Penatausahaan Belanja Bantuan Sosial Tak Terduga

Dalam hal ini Pemda harus menetapkan status dan tingkatan bencana daerah sebelum dapat mencairkan anggaran Belanja Tak Terduga BTT. Penganggaran penatausahaan pelaporan pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.

Https Jdih Kapuashulukab Go Id System Files Dokumen Produkhukum 2020 No 6 0 Pdf

Jadi di sini jelas ya harus ditetapkan dulu status kebencanaannya baru dengan status ini maka Pemda bisa mencairkan BTT Belanja Tak Terduga yang terdapat dalam APBD masing-masing pemda.

Penatausahaan belanja bantuan sosial tak terduga. Selektif Kriteria selektif diartikan bahwa Bantuan Sosial hanya diberikan kepada calon penerima bantuan bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial. Belanja Tak Terduga Pemberian Bantuan Sosial berupa belanja tak terduga harus memenuhi kriteria paling sedikit. Memenuhi persyaratan penerima bantuan sosial.

Menyatakan bahwa Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Meliputi Belanja Operasi Belanja Modal Belanja Lain-lainTak terduga Transfer. Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai Belanja barang Bunga Subsidi Hibah dan Bantuan Sosial.

Tulisan hukum ini membahas penggunaan dana belanja tidak terduga pada APBD untuk darurat bencana dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu. Mereka akan menerima bantuan Rp 600000 dan dibagikan secara bertahap setiap bulannya kata Hilman. 15 terdiri dari belanja pegawai bunga subsidi hibah bantuan sosial belanja bagi hasil bantuan keuangan dan belanja tak terdugaBelanja pegawai dalam hal ini merupakan belanja untuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lain yang diberikan.

Melakukan penatausahaan keuangan sesuai dengan. Menurut Badrudin 201221Belanja Daerah yang dilakukan oleh pemerintah baik. Khusus bantuan sosial kepada kelompokanggota masyarakat yang secara.

Belanja Tak Terduga adalah belanja yang sifatnya tidak biasa danatau tidak diharafkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya tennasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup belanja yang bersifat tidak biasa. Belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf h termasuk kelompok belanja tidak langsung dan pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 berbunyi sebagai berikut. Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa.

DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi Belanja Tak Terduga BTT untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19 di Jakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2021. Pemprov DKI Anggarkan Rp 5032 Triliun dari Belanja Tidak Terduga untuk Tangani Covid-19 Tak Kunjung Disalurkan 300 Kilogram Telur Bantuan Sosial Membusuk di Gudang Kantor Pos Depok. Belanja Tidak Terduga adalah merupakan belanja untuk kegiatan yang.

Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 134 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. Prosedur Penganggaran Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.

Penerima belanja tidak terduga wajib. 8 Pembiayaan desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c di atas meliputi semua. 0- Jumlah Belanja Rp.

Ruang lingkup pengelolaan belanja subsidi hibah bantuan sosial bantuan keuangan dan tak terduga yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah dana yang berada pada pos Belanja Tidak Langsung Non Pegawai. Bahwa belanja kebutuhan tanggap darurat bencana dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga. Bendahara penerimaan pembantu dan bendahara pengeluaran pembantu.

Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Sub Bidang Perbendaharaan PPKD. Bantuan Sosial adalah belanja yang digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan dalam. Belanja tak langsung.

Bidang Tak terduga Rp. Bagi Hasil Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan APBD. Pelaksanaan penatausahaan pengeluaran pembiayaan dan penerimaan pembiayaan.

Sedangkan Belanja Modal terdiri dari Belanja Aset Tetap dan Belanja Aset Lainnya. Bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran ketertiban dalam penatausahaan pengelolaan belanja subsidi hibah berupa uang barang atau jasa dan bantuan sosial berupa uang dan barang serta belanja tidak terduga perlu dibuat pedoman pemberian belanja subsidi hibah berupa uang barang atau jasa dan bantuan sosial berupa uang dan barang serta belanja tidak terduga. Bendahara pengeluaran PPKD bertugas untuk menatausahakan dan mempertanggungjawabKan seluruh pengeluaran Belanja Hibah Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Bantuan.

BAB IV PELAKSANA Pasal 4 1 Pelaksana dana subsidi hibah bantuan sosial bantuan keuangan dan tak terduga adalah SKPD teknis. Pelaksanaan Belanja Hibah Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan dilakukan melalui mekanisme SPP-LS PPKD. Penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.

Pelaksanaan penatausahaan belanja bunga belanja subsidi belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bagi hasil belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga. Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf h merupakan belanja untuk. Bendahara pengeluaran yang mengelola belanja bunga belanja subsidi belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bagi hasil belanja bantuan keuangan belanja tak terduga dan pengeluaran pembiayaan pada SKPD.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016.

Https Jdih Ntbprov Go Id Sites Default Files Produk Hukum Bd 20pergub 20pengelolaan 20belanja 20tak 20terduga Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 35741 Perbup 20no 2029 20tahun 202015 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 11088 Perbup 20nomor 208 20tahun 202016 20tentang 20pedoman 20belanja 20tak 20terduga Pdf

Https Inspektorat Madiunkota Go Id Wp Content Uploads 2020 11 Document Compressed Pdf

Laporan Realisasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2017 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Http Jdih Sumutprov Go Id Content Userfiles Document Pergub No 33 Thn 2016 Hibah Opt Pdf

Https Ppid Bpkad Jatengprov Go Id Admppid Uploaded Regulasi Regulasi 1538710981 Pdf

Http Jdihn Go Id File Download Bdyxmgpyagcynzyucgrm

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 49581 Lampiran 20i 20hal 2038 20 64 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 136942 Perbup 20bengkulu 20utara 202020 27 20belanja 20tidak 20terduga 20antisipasi 20penanganan 20dampak 20corana 20virus Pdf

Https Diskominfotik Jakarta Go Id Uploads Files Pergub No 142 Tahun 20132 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 136818 Perbup 20kab 20kulon 20progo 20no 2032 20tahun 202020 20ttg 20pemberian 20bantuan 20sosial 20bagi 20masyarakat 20terdampak 20pandemi 20corona 20virus 20disease 202019 20 Covid 19 20yang 20bersumber 20dari 20apbd Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 34821 Perbup 20nomor 202 20tahun 202016 Pdf

Http Jdih Samosirkab Go Id Wp Content Uploads 2016 09 Perbup No 36 Tahun 2014 Pdf

Https Jdihn Go Id Files 600 Nomor 2053 Standar 20operasional 20prosedur 20 Sop 20pemberian 20hibah 20dan 20bantuan 20sosial 20yang 20bersumber 20dari 20anggaran 20pendapatan 20dan 20belanja 20daerah 20kabupaten 20musi 20banyuasin Pdf

Http Kupang Bpk Go Id Wp Content Uploads 2010 09 Peraturan Bupati 5 Tahun 2014 Pdf

Https Jdih Rokanhulukab Go Id Po Content Uploads Perbup Nomor 29 Tahun 2008 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 33545 Perbup 20nias 20selatan 20no 24 20tahun 202011 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 13224 Perbup2011 48 Pdf


Belum ada Komentar untuk "Penatausahaan Belanja Bantuan Sosial Tak Terduga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel